BPK Tindak Lanjuti Pembangunan Proyek Jalan Yang Bermasalah Di Kabupaten Bogor


Investigator-news.com Bogor "Pembangunan Proyek Jalan di sejumlah Kecamatan Di kabupaten Bogor diduga pembangunan nya parah", sudah ditindak lanjuti oleh BPK, demikian diungkapkan oleh SM Ansori  LSM LMI (Lembaga Motoring Indonesia) ketika ditemui sejumlah wartawan  diruang kerjanya di Sentul Babakan Madang belum lama ini. 

Lebih lanjut menurut Ansori yang juga Advokat dari Kubu Otto Hasibuan mengatakan, "Saya sudah bertemu dengan Kepala Bidang Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Andriawan, dia mengatakan bahwa  temuan wartawan dan LSM terkait masalah kebobrokan proyek jalan, jembatan, dan TPT di wilayah Kabupaten Bogor  ditindak lanjuti oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan diambil alih oleh pihak BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan)  artinya pihak BPK terjun langsung ke lapangan contoh proyek jalan di Hambalang Kecamatan Citeureup ujarnya. 

Masih menurut Ansori, "Kami dari LSM LMI (Lembaga Monitoring Indonesia) juga menyaksikan pihak BPK  terjun ke Hambalang memantau ketidak beresan proyek pembangunan jalan tersebut, terkait hasil diduga kecurangan yang dilakukan oleh pemborong atau pengusaha justru pihak Kami (LSM LMI-red) tidak diperbolehkan untuk meminta hasil pemeriksaan proyek jalan di Hambalang tersebut dengan alasan dari BPK rahasia negara, bukannya sekarang era keterbukaan  dan berdasarkan Undang-undang Informasi  Keterbukaan Publik KIP No. 14 Tahun 2008  yang berbunyi Pertama : Hak setiap orang untuk memperoleh informasi. kedua : Kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan /proposional. Artinya temuan BPK tidak bisa dipublikasikan ke publik baik itu kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha maupun denda yang harus dibayarkan ke negara. Padahal publik sedang menunggu hasil kinerja Dinas PUPR Kabupaten  Bogor yang sedang dipimpin oleh Soebiantoro selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor ujarnya dengan tegas mengakhiri pembicaraan nya kepada wartawan.

Silakan Bapak Jawab dan Bapak berhak memanggil para pengusaha/ pemborong nya ujarnya. 

Tim 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama