DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bogor Terbentuk, ini pesan Ketua DPW


Investigator-news.com | Bogor Kab. Dewan Pengurus Wilayah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Jawa Barat baru saja melakukan rapat untuk memastikan pembentukan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bogor.


Rapat pembahasan pembentukan DPD BAIN HAM RI Kab. Bogor dilaksanakan di Desa Pengasinan Kecamatan Gunung Sindur. Minggu, (07/03/21).


Turut hadir pada rapat tersebut, Ketua DPW BAIN HAM RI Jabar Fauzi Fatahillah, Ketua OKK Adang Suhendar Hasbullah, S.H.,M.H., Sekum Syatir M., Bendahara 1 Sopian Hermawan., Kepala Departemen Hubungan Antar Lembaga Mulyanto Pute, Anggota Departemen Kerukunan antar umat beragama Wahyudi, dan seluruh calon pengurus DPD BAIN HAM RI Kab. Bogor.


Sambutan ketua umum DPW BAIN HAM RI Jabar Fauzi Fatahillah, perkumpulan ini merupakan perkumpulan orang-orang yang memiliki visi dan misi yang sama, yakni membantu masyarakat khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan publik.


Harapan saya kepada calon pengurus DPD Kabupaten Bogor untuk hadir di tengah-tengah masyarakat kabupaten bogor, bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan tentu juga kita berharap bisa bersinergi dengan pemeritah setempat. Namun tetap kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah namun tidak pro rakyat. Ungkapnya


Setelah DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bogor resmi terbentuk, kita berharap semoga bisa menjadi contoh bagi pengurus DPD yang lain, karena kita ketahui bersama bahwa Kabupaten ini memiliki jumlah penduduk terbesar yang ada di Indonesia. Harapnya


Kehadiran DPD Kabupaten Bogor tentu akan menjadi motor penggerak bagi daerah lain yang ada di Jawa barat, untuk segera membentuk pula kepengurusan BAIN HAM RI.


Melalui pesan WhatsApp, ketua DPP BAIN HAM RI Dr. Muhammad Nur, M.H., menyampaikan bahwa jaga netralitas BAIN HAM RI, tetap komitmen bantu rakyat yang di tindas dan bantu pemerintah menjalankan tugas-tugasnya dengan menjadi mentor hukum agar mereka terhindar dari KKN dan tindak tegas dan laporkan ke pihak APH bagi mereka yang tidak Tunduk terhadap UUD dan peraturan hukum di negeri ini.


Bersenergilah dengan APH lain dan tindak bagi APH yang nakal dan berbuat semena-mena dengan melporkannya kepihak yang berwenang, jaksa pada dewan kehormatan kejaksaan, hakim di Komisi yudisial dan polisi pada propan dan seterusnya, ingat motto BAIN HAM RI 

“HABISKAN RASA TAKUTMU YANG TERSISA ADALAH KEBERANIAN” 

Jangan takut karena ketakutanmu tidak akan membuatmu selamat kalau takdirmu harus mati dalam kebenaran maka tetaplah menjadi pasukan keadilan membantu rakyat. Tutup ketua DPP BAIN HAM RI. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama