Sepanjang Tahun 2020 Angkot di Kota Bogor Berkurang Sekitar 120 Unit

Dokumentasi Republika


Investigator-news.com | BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor berhasil mengurangi 120 angkot sepanjang 2020. Ratusan angkot tersebut berkurang melalui program reduksi angkot. Kasi Angkutan Dalam Trayek, Mochamad Yaffies menerangkan, sepanjang 2020 ada 120 angkot yang sudah dibesituakan atau dihancurkan.


Dia mengatakan, program reduksi angkot terhadap angkot berusia 20 tahun akan terus digencarkan tahun ini. Sebab, angka tersebut meleset dari target awal, yakni 636 angkot. Namun, target tersebut belum tercapai karena adanya pandemi Covid-19.


"Alhamdulillah programreduksi angkot berhasil mereduksi 120 angkot dari berbagai trayek dan tahun ini akan terus kita lakukan," kata Yaffies melalui telepon selulernya, Rabu (27/1).


Tak hanya melanjutkan program reduksi angkot, Yaffies mengatakan, program rerouting dan penertiban trayek juga akan dijalankan tahun ini. Lantaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memiliki program bus buy the service (BTS) yang digulirkan oleh pemerintah pusat. 


"Jadi sejauh ini kan trayek yang masih berlaku itu yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota 2013, nah kami rencananya akan mulai menerapkan trayek sesuai SK Walikota 2018," jelas Yaffies.


Terkait dengan angkot yang berhasil direduksi, Yaffies menjabarkan, ada trayek 02 Sukasari - Bubulak sebanyak 52 kendaraan, trayek 03 Baranangsiang - Bubulak sebanyak 44 kendaraan, trayek 07 Merdeka - Ciparigi sebanyak 20 kendaraan dan trayek 21 Ciawi - Baranangsiang sebanyak dua kendaraan.


Berdasarkan data dari Dishub Kota Bogor, saat ini jumlah angkutan yang ada di Kota Bogor ada sebanyak 3332 angkot. Dimana, untuk trayek 02 ada 563 angkutan, Trayek 03 ada 382 angkutan, Trayek 09 ada 141 angkutan dan Trayek 21 ada 170 angkutan.


Terpisah, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menilai program reduksi konversi angkot dilakukan bagi angkot yang sudah berusia tua dan ini harus terus berjalan. Sebab, dalam program konversi angkot 2:1,  Bima Arya menjelaskan, ada pola baru yang disepakati bersama untuk memberikan manfaat bagi semua. 


"Manfaat itu, pemasukan bagi sopir aman, penumpang nyaman, pemilik atau badan hukum juga diuntungkan, plus kemacetan bisa berkurang. Tujuannya untuk Pemerintah Kota Bogor adalah mengatasi kemacetan," katanya.

Sumber : Republika.co.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama