Warga yang memperoleh bantuan dari pihak kepolisian |
Investigator-news.com - Salah Satu Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bojonggede yang tidak mau disebutkan namanya memberi bantuan berupa 2 unit kursi roda dan sembako kepada warga penyandang disabilitas. Bogor, Rabu (20/1/2021).
Warga yang mendapatkan bantuan adalah Nani (52) yang mengidap penyakit saraf selama 2 tahun, dan Arul (7) yang terkena penyakit demam tinggi sejak usia 9 bulan. Keduanya merupakan warga RT 004 RW 01, Desa Semplak Barat, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Kiki yang mewakili penyerahan bantuan dari seorang anggota Polsek Bojonggede Bogor itu, mengatakan
“Semoga bantuan yang di berikan ini dapat bermanfaat dan membawa berkah untuk Nani dan Arul ” ujarny sambil menyerahkan kursi roda.
Sementara Mutmainah orang tua dari Arul dengan penuh rasa haru dan bahagia mengucapkan banyak terimakasih kepada kepada Anggota Polisi Sektor (Polsek) Bojonggede yg tidak mau disebut namanya tersebut.
“Terimakasih kepada Pa Polisi Polsek Bojonggede yang telah memberi bantuan kursi roda dan sembakonya, karena anak saya memang sangat membutuhkannya, mudah-mudahan Allah SWT membalas semua kebaikannya,” ucap mutmainah.
Sementara dengan mata berbinar-binar Dodo, Suami dari Nani mengucapkan banyak terima kasih kepada Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bojonggede, karena telah peduli dengan keadaannya
”Saya terimakasih bangat kepada Polsek Bojonggede, karena telah perduli dengan saya” ucapnya.
Bantuan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian seorang Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bojonggede untuk membantu warga disabilitas yang membutuhkan bantuan alat bantu berupa kursi roda.
Semoga bantuan ini dapat berguna dan bermanfaat untuk penyandang disabilitas dalam masalah menanggulangi dan membantu warga khususnya disabilitas.
Ini menjadi contoh untuk kita semua, untuk saling berbagi dan peduli kepada kepada orang yang ga mampu dan kesusahan, yang memerlukan bantuan kita dengan kita berbagi dan peduli mereka merasa di perhatikan. (smt/said)