Pengurus Besar GIRI Yakin Bima Arya Tidak Bersalah


Investigator-news.com - Bogor 18 Januari 2021 ,Gerakan Intelektual Rakyat Indonesia atau disingkat GIRI menyayangkan pemanggilan Bareskrim Polri kepada Walikota Bogor yaitu Bima Arya Sugiarto terkait hasil swab test Habib Rizieq di RS Ummi Kota Bogor ,hal ini di sampaikan oleh Pengurus Besar GIRI ,Ketua Umum GIRI ,Ramdhan Agung Giri Nugroho menuturkan.



"Saya mewakili PB GIRI menyayangkan pemanggilan Bima Arya yang dilakukan oleh Bereskrim Polri ,karena dari pengamatan yang kami lakukan dan kajian yang kami laksanakan ,beliau selaku Walikota dan juga sebagai Ketua gugus Covid-19 di Kota Bogor telah maksimal dan sangat baik dalam upaya penanganan percepatan pemulihan baik dari sisi medis atau kesehatan maupun ekonomi ,dan kami meyakini dalam perihal ini Bima Arya tidak bersalah" ucapnya saat ditanyai awak media di salah satu rumah makan di kawasan Bogor ,sore itu.



Hal senada juga di utarakan Edo Antono Hadi ,selaku Wakil Ketua Umum GIRI dia menuturkan pemanggilan ini di khawatirkan justru bisa mengganggu stabilitas dan proses penanganan Covid-19 di Kota Bogor nantinya


"Banyak spekulasi dan pandangan ,tapi yang paling kami khawatirkan adalah langkah Bareskrim Polri ini justru nanti kedepannya berdampak pada penanganan Covid-19 di Kota Bogor dan ke Stabilitasan Sosial di wilayah Kota Bogor ,tapi semoga saja hal itu tidak terjadi dan Indonesia segera sembuh dari Pandemi Covid-19 ini" ucapnya kepada awak media.


Hal ini tentu harus menjadi tanggung jawab kita bersama dalam mengawal pemerintahan serta bersama-sama menjadi motor penggerak dalam upaya pemulihan kondisi baik saat pandemi ,maupun pasca pandemi nanti di kemudian hari.(*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama