Investigator-news.com Cibinong, Tim DVI Mabes Polri pada tanggal 29 Januari 2021 telah mengumumkan hasil identifikasi penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang bertambah tiga orang korban. Dua korban tersebut berasal dari Jawa Tengah dan satu korban lagi asal Jawa Barat yaitu Captain Afwan RZ .
Oleh karena itu maka PT. Jasa Raharja memberikan santunan kepada keluarga Almarhum. Yang penyerahannya dilakukan secara simbolis oleh Hendri Afrizal kepada istri almarhum captain Afwan sebagai ahli waris yang berdomisili di Perum Bumi Cibinong Endah kelurahan Sukahati Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. Santunan yang diterima oleh ahli waris dari Captain Afwan sebesar Rp 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah ) sesuai peraturan menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017. Sabtu (30/01/2021).
Santunan yang diberikan Asuransi Jasa Raharja dapat dilaksanakan kurang dari dua puluh empat jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh tim DVI Polri, hal ini berkat kerjasama dan dukungan dari pihak maskapai Sriwijaya Air, tim DVI Mabes Polri, tim Basarnas, tim Kementerian Perhubungan, Dukcapil, aparat Kecamatan dan keluarga korban serta pihak lain yang telah membantu kelengkapan dokumen.
Kepala cabang Utama Jawa Barat Hendri Afrizal menyampaikan atas nama Dewan komisaris, Direksi dan keluarga besar PT Jasa Raharja mengucapkan turut bersuka cita yang sedalam dalamnya kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182.
(KP)