Investigator-news.com - Setelah menjalani 15 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Abu Bakar Baasyir akan bebas murni pada Jumat (8/1/2021).
Selama di Lapas Gunung Sindur, terpidana kasus terorisme ini mendekam di sel khusus Blok D tahanan terorisme.
Sementara itu, pada Senin (4/1/2021), Rizieq Shihab menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kami dapat informasi pembebasan dari penasihat hukum (TPM) yang menanyakan ke sana," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).
Keluarga akan berangkat ke Lapas Gunung Sindur Bogor untuk menjemput kepulangan ABB.
"Perwakilan dari keluarga Insyaallah mau menjemput ke sana," ungkap dia.
Disamping itu, internal keluarga juga akan menyambut kepulangan pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki.
Alasan hanya internal keluarga karena tidak ingin ada kerumunan karena masih pandemi wabah Covid-19.
"Keluarga berharap tidak ada kerumunan. Karena kita sama-sama jaga kesehatan masih pandemi Covid-19," terangnya.
Selama ini, terang dia, keluarga telah meminta kepada pemerintah untuk membebaskan ABB dengan alasan kemanusian.
Sumber : Tribunnews.com