Investigator-news.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, merupakan badan hukum publik yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
BPJS Kesehatan kini membuka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk seluruh pencari kerja di Indonesia.
Waktu pendaftaran 30 Desember 2020 sampai dengan 5 Januari 2021, dan dapat dilakukan melalui website resmi BPJS Kesehatan.
"Untuk kalian yang sedang mencari pekerjaan, yuk segera mendaftar," tulis BPJS Kesehatan di laman resmi BPJS Kesehatan.
Berikut merupakan syarat dan ketentuan pendaftaran rekrutmen PTT BPJS Kesehatan:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Belum menikah saat mendaftar;
3. Pendidikan D3/D4/S1;
4. IPK Minimal 2,75 skala 4;
5. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2020;
6. Akreditas Universitas diutamakan minimal B untuk Perguruan Tinggi Negeri dan minimal A untuk universitas swasta;
7. Pelamar wajib mengunggah foto selfie di feed instagram bersama aplikasi mobile JKN di smartphone dengan menulis caption bertema 'Arti Mobile JKN Dalam Kesehatanku' serta diakhiri dengan hastag #MobileJKNlengkapihariku serta wajib memfollow akun resmi instagram BPJS Kesehatan RI.
Untuk syarat terakhir, pastikan akun Instagram Anda tidak di private, karena BPJS Kesehatan hanya akan menilai postingan pelamar yang akun Instagramnya tidak di private.
Bagi Anda yang memenuhi syarat dapat melakukan pendaftaran melalui website resmi BPJS Kesehatan https://bit.ly/REKRUTMENPTT dan memilih lokasi serta posisi yang tersedia.
1. Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta
2. Front liner
3. Staf administrasi kepesertaan
4. Staf penanganan pengaduan peserta
5. Staf penanganan pengaduan peserta di RS
6. Bidang Penagihan dan Keuangan
7. Staf penagihan (Telecollecting)
8. Bidang Penjaminan Manfaat
9. Staf pengelolaan fasilitas kesehatan primer
10. Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta
11. Relationship Officer
12. Staf administrasi perluasan kepesertaan
13. Staf administrasi pemeriksaan
14. Bidang SDM UKP
15. Staf umum dan kesekretariatan
16. Sekretaris dan Staf Administrasi
Untuk posisi ini, khusus untuk penempatan di Kantor Kedeputian Wilayah dan Kantor Pusat.
Demikian persyaratan dan posisi apa saja pada rekrutmen PTT BPJS Kesehatan. Untuk segala proses rekrutmen ini BPJS Kesehatan menegaskan tidak memungut biaya apapun, dan menghimbau agar pelamar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.(*)
Sumber : potensbisnis.com