PASIOPS Kodim 0621 Kapten Inf. Nandang Kartika Membawakan Materi pada Kegiatan yang Digagas Badan Kesbangpol Kabupaten Bogor



Investigator-news.com | Megamendung  - PASIOPS Kodim 0621 Kapten Inf.  Nandang Kartika menyampaikan bahwa wawasan Kebangsaan adalah cara pandang suatu bangsa mengenai  diri dan ideologinya, serta cita-citanya, yang  diorientasikan untuk memperkokoh dan  menjaga persatuan bangsa dan ketahanan Bangsa. Ini disampaikan pada saat menjadi pemateri pada kegiatan Perumusan Kebijakan Penguatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Daerah Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Bogor yang dilaksanakan di Hotel Gemilang jalan raya Puncak Kecamatan Megamendung (03/12/20).


Menurutnya lagi bahwa kita tidak boleh melupakan sejarah Bangsa  yang dimana kita pernah dijajah yang begitu lama, 350 tahun. Kemudian para pendahulu kita merasa bahwa perlu ada langkah-langkah yang harus ditempuh agar kita bisa terbebas dari segala macam penjajahan walaupun saat itu ada juga yang menikmati penjajahan tersebut sehingga senang dengan terjadinya penjajahan.


TNI yang pernah bertugas di Poso ini melanjutkan tujuan proklamasi  adalah untuk mencari jati diri,  merdeka dan memiliki  pandangan hidup.


Dasar hukum kita adalah TAP MPRS NO XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme. Selama Tap MPRS ini masih berlaku, maka selama itu pula ideology yang lain selain pancasila tidak dapat ditolerir di Negara kita.  


UU RI NO 27 TA. 1999 Barangsiapa yang secara melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan dan atau melalui media apapun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/ Marxisme-Leninisme dengan maksud mengubah atau mengganti Pancasila sebagai dasar Negara, dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.


Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara dan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang  Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.


Bangsa INDONESIA  merupakan kumpulan manusia yang tidak sama asal usulnya dan tidak serupa sifat-sifatnya. Bangsa Indonesia adalah kumpulan dari 1.340 suku bangsa yang mendiami 17.504 pulau di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia seluas 1.922.570 km².


Selain itu, kita harus memahami bahwa saat ini pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, ini merupakan salah satu tantangan kita karena dengan terjadinya pertumbuhan penduduk tersebut maka diikuti kepadatan sehingga dapat berefek pada gejolak sosial.


Bangsa Indonesia lahir dari persamaan perasaan kebangsaan indonesia  kehendak untuk hidup bersatu di tanah air indonesia, sebagai satu bangsa  untuk bersama-sama berjuang untuk mencapai  cita-cita kebangsaan. Bangsa Indonesia  tidak lahir didasarkan atas persamaan kelahiran,  kesukuan asal usul kedaerahan, ras atau pun keagamaan (bhinneka tunggal ika) kita ‘disatukan’ oleh  ideologi  PANCASILA.


Marilah kita belajar hidup  berdemokrasi yang lebih sehat,  waras, bertanggung jawab, dan  bermartabat Kuncinya… Gunakan Nurani,  Logika Dan Akal Pikiran. Itu yang diajarkan oleh pancasila.


Kapten Inf.  Nandang Kartika mengakhiri dengan ucapan yang tegas Bersatulah indonesiaku, Perdamaian itu penting Tapi  Persatuan & kesatuan bangsa Jauh lebih penting. NKRI Harga Mati. (Syr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama