Investigator-news.com - Walikota kota Bogor mengatakan yang insaallah akan beroperasi Minggu pertama bulan Januari, agar tidak terpapar yang pertama adalah pembatasan jam operasional bagi toko, Mall, Rumah makan dan restoran. Ini kebijakan yang sering pula di ambil oleh pemerintah DKI Jakarta dan Jawa barat.
Dari tanggal 24 Desember sampai tanggal 27 Desember dan juga dari tanggal 31 Desember sampai tanggal 3 Januari 2021, di perlakukan pembatasan jam operasional hingga pukul 19.00 WIB, akan diawasi secara ketat oleh satgas covid-19 di kota Bogor.
Yang kedua seluruh unit usaha ekonomi agar di perhatikan pembatasan Maksimal pengunjung agar tidak melebihi kapasitas atau 50%. Ini pun akan secara ketat oleh satgas covid-19 di kota Bogor.
Yang ketiga adalah kewajiban bagi para pengunjung tempat-tempat wisata di seluruh kota Bogor, Yang berusia 12 tahun untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif, Uji rapid test antigen atau swab PCR yang di lakukan tiga hari sebelum keberangkatan.
Ini akan terus di awasi oleh satgas covid-19 di kota Bogor di seluruh tempat wisata di kota Bogor, semoga libur akhir tahun memberikan kenyamanan dan memberikan kesehatan keselamatan bagi semua selamat memasuki libur akhir tahun yang penuh kebersamaan dengan bersama keluarga. Walaikumsalam warahmatullaahi wabarokatu
Sumintra/Sahid