Investigator-news.com | Bogor - Mahasiswa yang terhimpun di dalam organisai GIRI (Gerakan Intelektual Rakyat Indonesia) melakukan orasi di depan Istana Presiden Bogor ,Jawa Barat. Dalam gerakan bertema "Kamis Rakyat Menangis" ini ,Ketua Umum GIRI menyatakan penolakan terhadap aturan yang dianggap akan memberatkan dan menyengsarakan Rakyat seandainya di biarkan berjalan di 2021 nanti ,aturan yang di maksud adalah terkait Perpres nomor 64 tahun 2020 tentang kenaikan Iuran BPJS Kesehatan per Januari 2021 nanti (10/12/20)
"Hari ini kami turun ke jalan tidak lain ,dan tidak bukan adalah untuk mengkritisi kebijakan Bapak Presiden kita Bapak Ir.H.Jokowidodo ,yang kami nilai hari ini kebijakannya justru akan menyusahkan dan menyengsarakan Rakyat di kemudian hari ,Perpres nomor 64 tahun 2020 tepatnya pada Pasal 34 ,disana Presiden Jokowidodo dengan jelas menaikan tarif iuran BPJS kesehatan yang kami rasa tidaklah tepat melihat sikon disaat Indonesia sedang di landa Pandemi Covid-19 ,Resesi Ekonomi ,angka kemiskinan dan Pengangguran yang melambung tinggi ,tentu kebijakan menaikkan Iuran BPJS Kesehatan ini bukanlah yang di perlukan Rakyat dan menurut hikmat kami tidaklah Urgent untuk di naikkan" tutur Ramdhan Agung G.N ,selaku ketua Umum Gerakan Intelektual Rakyat Indonesia ini.
Hal senada juga disampaikan Sekertaris Umum GIRI ,Yoga sapaan akrabnya menuturkan ini hanyalah awal dan sebuah ketukan bagi Istana bahwa ada rakyat yang menjerit dan menangis dengan aturan tersebut.
"Kami apresiasi apapun kebijakan pemerintah dalam menangani Resesi Ekonomi ,tapi untuk kebijakan kali ini kami menilai tidaklah tepat jika regulasinya demikian ,Perpres 64 tahun 2020 tentang kenaikan Iuran BPJS Kesehatan ,tepatnya termaktup dalam pasal 34 bukanlah solusi atau kebijakan yang Arif dan Bijaksana ditengah Resesi ekonomi seperti saat ini belum lagi kita liat dari Aspek pengagguran yang bertambah dan angka kemiskinan yang meningkat ,tentu kebijakan ini sangatlah amat tidak tepat bagi kami" Ujarnya saat ditanyai oleh awak media.
Ketika Wartawan menanyakan langkah apa yang akan di tempuh lagi oleh GIRI selaku Organisasi kemahasiswaan jika Aksi ini tidak mendapat tanggapan dan suara tidak lagi di dengar ,maka Ramdhan selaku Ketua Umum Gerakan Intelektual Rakyat Indonesia ini berjanji akan turun lagi dengan jumlah masa yang lebih banyak serta akan membuat Judicial Review yang nantinya akan diajukan ke MA sebagai bentuk penolakan terhadap Perpres nomor 64 tahun 2020.
"Kami akan aksi lagi ,dan terus turun ke jalan ,tidak alasan untuk kami berhenti berjuang demi kemaslahatan umat ,dan jika memang tidak di dengar juga ,kami akan ajukan Judicial Review ke MA , artinya jelas kami berdiri ,dan berteriak disini untuk menyampaikan suara rakyat ,dan kemaslahatan Umat" tutupnya sesaat sebelum meninggalkan lokasi aksi.
Tentu adanya gerakan ini ,kita berharap pemerintah ,khususnya Presiden dapat lebih memperhatikan aspek atau dampak apa yang akan muncul dari Masyarakat ketika membuat suatu aturan atau kebijakan. (*)