Investigator-news.com | Rapat Paripurna DPR RI ,Senin 5 Oktober 2020 telah menetapkan hasil putusan ,yaitu dengan tetap mengesahkan RUU Cipta Lapangan Kerja (Omnibuslaw Ciplaker) menjadi Undang-undang. Tentu keputusan ini mengundang banyak polemik dikalangan masyarakat, salah satunya dari Organisasi Gerakan Intelektual Rakyat Indonesia.
Ramdhan Agung Giri Nugroho selaku ketua umum organisasi kemasyarakatan ini mengutuk keras langkah dan putusan di sidang paripurna tersebut, ia mengatakan "Bahwa saat ini kita telah melihat dengan jelas, gamblang, dan sangat nyata tanpa fatamorgana sedikitpun, bahwa DPR RI telah benar-benar menjadi Dewan Pengkhianat Rakyat, mereka seharusnya mengedepankan kepentingan dan suara rakyat, tapi inilah dinamika politik kita, dan kami tegaskan GIRI Menolak legalitas daripada putusan tersebut, tentu kita akan bergerak bersama dengan element masyarakat lainnya dalam menyikapi kebobrokan Dewan perwakilan kita saat ini dan kami mengutuk kinerja DPR RI " ujarnya saat di tanyai oleh awak media.
Hal serupa juga di utarakan wakil ketua GIRI Edo Antono Hadi "Intinya jelas, keberpihakan DPR bukan lagi pada Rakyat tapi kepada Kapitalisme, kami kecewa" ujarnya sambil meninggalkan salah satu rumah makan di Bogor
Sebelum meninggalkan tempat parki awak media sempat menemui salah satu anggota GIRI bernama Nahedo ,dia menyatakan
"bahwa perjuangan kita belum usai dan kita belum kalah ,tunggu saja kebenaran akan selalu menang" tutupnya sambil bergegas meninggalkan tim media.
Tentu kekecewaan Gerakan Intelektual Rakyat Indonesia sangatlah mendasar jika kita liat dari perjalanan mulai dari penyusunan, pembahasan ,hingga pengesahan yang saat ini terjadi, begitu derasnya penolakan terhadap RUU Ciplaker dari segala penjuru negeri, tapi DPR RI terkesan tuna rungu dan tidak mau menanggapi aspirasi masyarakat. (#)