Sumber foto : www.lintashukum-indonesia.com |
Investigator-news.com | Tasikmalaya - Peletakatan batu pertama pembangunan Hotel Alhambra Singaparna oleh mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Dr. H. Anton Charliyan,MPKN bertujuan untuk Mendukung Sektor Pariwisata dan Mendongkrak Perekonomian di Kabupaten Tasikmalaya. (30/10/20).
Hotel Alhambra Singaparna adalah nama sebuah hotel berbintang yang menerapkan konsep hotel Islami yang siap mendukung pariwisata dan meningkatkan perkonomian di Kabupaten Tasikmalaya.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala DPMPTSP Drs. H. Nana Heryana, MM,Kasatpol PP Kab.Tasikmalaya, sesepuh Pondok Pesantren Cipasung KH Ubaidillah bersama tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
"Kehadiran hotel Alhambra Singaparna akan mendukung kepariwisataan dan meningkatkan perekonimian masyarakat di Kab.Tasikmalaya, juga akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak. Karena hotel yang akan kita bangun ini ada 10 lantai dengan 130 kamar,” ujar Gita Fadilawati,SE perwakilan dari perusahaan PT Usaha Saparakanca melalui sambutannya.
Hal senada juga diungkapkan Irjen Pol (Purn) Dr. H. Anton Charliyan,MPKN, bahwa pembangunan Hotel Alhambra yang mengusung konsep hotel Islami diharapkan bisa menjadi salah satu cara mendongkrak perekonomian Kab. Tasikmalaya melalui pariwisata dan sektor lainnya, juga akan menyerap tenaga kerja.
“Kehadiran Hotel Alhambra Singaparna dengan manajemen sesuai syariat Islam ini nantinya diharapkan dapat menarik wisatawan datang ke Kab Tasikmalaya serta diharapkan dapat mendongkrak perekonomian Kab Tasikmalaya, karena dengan adanya hotel ini pasti membutuhkan banyak tenaga kerja yang akan diambil dari wilayah Kab Tasikmalaya khususnya.” jelas Abah Anton panggilan akrab Anton Charliyan seraya menyebutkan, bahwa nama Alhambra ini diambil dari Kerajaan Islam di Granada Spanyol.
Abah Anton menjelaskan, pembangunan Hotel Alhambra Singaparna akan dimulai kurang lebih 2 minggu lagi, untuk alat berat akan didatangkan mulai sabtu 31 Oktober 2020. Untuk pembagunan sendiri masih menunggu desain hotel dan peralatan datang. “Untuk pembangunan diperkirakan membutuhkan waktu 1-2 tahun, insyaallah pertengahan 2022 beres. Untuk izin sendiri sudah beres. Bangunannya terdiri dari 10 lantai, dengan rincian kamar hotel kurang lebih 130 kamar di 8 lantai, sementara 2 lantai lainnya untuk ruang pertemuan dan café.”katanya
Sementara itu, untuk manajemennya sendiri akan diberlakukan manejemen hotel Syariah, sehingga untuk pengunjungnya sendiri diharuskan yang sudah menikah ditunjukkan dengan adanya buku nikah, “Jadi diharapkan Hotel Alhambra Singaparna ini tidak digunakan oleh sembarang orang yang ingin melakukan hal negative, terlebih kita ada di Tasikmalaya yang terkenal dengan kota pesantren atau kota santri.”pungkasnya. (Lukman Nugraha)
Editor : Syr
Berita ini telah tayang di https://www.lintashukum-indonesia.com