Satpol PP sendang menyita minum keras dari berbagai merek di Cisarua |
Investigator News | Cisarua - Demi menciptakan Bogor yang
nyaman dan berkeadaban, Satpol PP Kabupaten Bogor menggerebek Gudang di Kp.
Anyar Kelurahan Cisarua Puncak (25/09/20).
Penggerebekan dilakukan karena Gudang tersebut dijadikan
tempat penyimpanan miras.
dari hasil penggerebekan, petugas menyita ratusan botol
miras dari berbagai merek dan menyita KTP terduga pemilik untuk proses lebih
lanjut.
Operasi yang dipimpin oleh Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus
Ridho bersama 30 anggota lainnya berhasil mengamankan sebanyak 1.452 botol
Miras dari berbagai merek dan ukuran setelah itu dibawa ke Mako Satpol PP
Kabupaten Bogor guna proses lebih lanjut.
"ini adalah salah satu Operasi Penyakit Masyarakat
(PEKAT), sekitar 1.452 botol dengan berbagai merek kita temukan digudang
penyimpanan miras yang berada diwilayah Cisarua Puncak" Ujar Kasatpol PP
Kabupaten Bogor Agus Ridho.
terduga pemilik gudang yang akan mulai untuk
mendistribusikan miras tersebut berhasil di halau petugas sebelum meninggalkan
Tempat Kejadian Perkara, langakah
cekatan yang dilakukan petugas guna menghalau terduga pemilik gudang
penyimpanan miras.
"ini dari laporan masyarakat prihal adanya gudang miras
di wilayah puncak, dan kepada masyarakat Kabupaten Bogor, jika memiliki
informasi terkait dugaan tempat atau gudang penyimpanan miras, tolong segera
laporkan ke kami, maka akan segera kami ambil tindakan"tambahnya
Sumber : Whatsapp Grup BAIN HAM RI Jabar