Satpol PP Menyita 1.452 botol Miras Berbagai Merek di Cisarua Kabupaten Bogor

Satpol PP sendang menyita minum keras dari berbagai merek di Cisarua 

 

Investigator News | Cisarua - Demi menciptakan Bogor yang nyaman dan berkeadaban, Satpol PP Kabupaten Bogor menggerebek Gudang di Kp. Anyar Kelurahan Cisarua Puncak (25/09/20).


Penggerebekan dilakukan karena Gudang tersebut dijadikan tempat penyimpanan miras.


dari hasil penggerebekan, petugas menyita ratusan botol miras dari berbagai merek dan menyita KTP terduga pemilik untuk proses lebih lanjut.


Operasi yang dipimpin oleh Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho bersama 30 anggota lainnya berhasil mengamankan sebanyak 1.452 botol Miras dari berbagai merek dan ukuran setelah itu dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor guna proses lebih lanjut.


"ini adalah salah satu Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT), sekitar 1.452 botol dengan berbagai merek kita temukan digudang penyimpanan miras yang berada diwilayah Cisarua Puncak" Ujar Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho.


terduga pemilik gudang yang akan mulai untuk mendistribusikan miras tersebut berhasil di halau petugas sebelum meninggalkan Tempat Kejadian Perkara,  langakah cekatan yang dilakukan petugas guna menghalau terduga pemilik gudang penyimpanan miras.


"ini dari laporan masyarakat prihal adanya gudang miras di wilayah puncak, dan kepada masyarakat Kabupaten Bogor, jika memiliki informasi terkait dugaan tempat atau gudang penyimpanan miras, tolong segera laporkan ke kami, maka akan segera kami ambil tindakan"tambahnya


Sumber : Whatsapp Grup BAIN HAM RI Jabar

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama