Ibu Ati berpose di depan rumah yang baru saja mendapat program Rutilahu |
Investigator News|Bogor – Pemerintah Desa Cibeber 1 Kecamatan Leuwiliang melaksanakan
program bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu) (17/09/20).
Kegiatan Rutilahu untuk tahun ini, ada tujuh rumah, yang terletak di
kampung sukabakti 3 unit, Resmi Gali 1 unit, Mekar Jaya 1 unit, Egar sari 1
unit dan Cikuray 1 unit kata Taufik ketua tim pelaksana kegiatan (TPK).
Masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan ini, harus memenuhi
syarat. Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah harus mempunyai kartu tanda
penduduk (KTP), KK, tanah harus milik sendiri dan tidak bersengketa.
Dalam pelaksanaan program, bedah rumah, dilakukan secara totalitas.
Kita bangun mulai dari pondasi sampai rumah tersebut bisa ditempati.
Dinding menggunakan batu ebel, lantai keramik, atap asbes, kayu
jenis jati, dan besi ukuran 8 cm. Ungkap
ketua TPK saat diwawancarai
Saya merasa sangat bahagia, tujuh tahun saya menempatai bilik dan
sekarang Alhamdulillah sudah rumah permanen, ini semua terjadi karena ibu desa
memperhatikan warganya yang seperti saya ini. Kata Ati (45).
Semoga saja ibu desa diberikan kesehatan yang baik, umur yang
panjang dan dipermudah segala urusannya. Ujar ibu tiga anak tersebut. (syr)