Pemerintah Desa Cibeber 1 Melaksanakan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni

 

Ibu Ati berpose di depan rumah yang baru saja mendapat program Rutilahu

Investigator News|Bogor – Pemerintah Desa Cibeber 1 Kecamatan Leuwiliang melaksanakan program bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu) (17/09/20).

Kegiatan Rutilahu untuk tahun ini, ada tujuh rumah, yang terletak di kampung sukabakti 3 unit, Resmi Gali 1 unit, Mekar Jaya 1 unit, Egar sari 1 unit dan Cikuray 1 unit kata Taufik ketua tim pelaksana kegiatan (TPK).

Masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan ini, harus memenuhi syarat. Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah harus mempunyai kartu tanda penduduk (KTP), KK, tanah harus milik sendiri dan tidak bersengketa.

Dalam pelaksanaan program, bedah rumah, dilakukan secara totalitas. Kita bangun mulai dari pondasi sampai rumah tersebut bisa ditempati.


Dinding menggunakan batu ebel, lantai keramik, atap asbes, kayu jenis jati, dan besi ukuran 8 cm.  Ungkap ketua TPK saat diwawancarai

Saya merasa sangat bahagia, tujuh tahun saya menempatai bilik dan sekarang Alhamdulillah sudah rumah permanen, ini semua terjadi karena ibu desa memperhatikan warganya yang seperti saya ini. Kata Ati (45).

Harapan saya sebagai warga desa, semoga program ini terus berjalan, agar warga lain juga merasakan manfaat dari bedah rumah.

Semoga saja ibu desa diberikan kesehatan yang baik, umur yang panjang dan dipermudah segala urusannya. Ujar ibu tiga anak tersebut. (syr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama