Investigatir News | Dampak pandemik tidak hanya menimbulkan permasalahan kesehatan, namun juga permasalahan ekonomi dan sosial.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memulihkan ekonomi masyarakat adalah dengan memberikan stimulus berupa bantuan langsung tunai (BLT).
Syarat untuk mendapatkan bantuan sangat mudah, cukup siapkan KTP dan KK serta mendaftar kartu prakerja pada gelombang 10.
Dilansir dari laman resmi kartu prakerja, tidak hanya mereka yang sedang mencari kerja yang akan diberikan bantuan, namun juga buruh, karyawan dan pegawai.
Besaran bantuan yang akan diberikan Rp. 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp. 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp. 600.000 per bulan selama empat (4) bulan dan insentif survey kebekerjaan sebesar Rp.50.000 per survey untuk tiga kali survey atau total Rp. 150.000 per peserta.
Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali. Insentif dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu (1) kali pelatihan. (Syr)