Dari kiri ke kanan (Fauzi, Herman dan R. Manggala) |
Investigator News|Bogor – Dewan Pengurus Wilayah Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia Jawa Barat (DPW BAIN HAM RI Jabar), menyempatkan
diri mengunjungi dan bersilaturahmi dengan pemilik Herman Therapy pengobatan
akupuntur elektrik tanpa jarum yang berlokasi di Kp. Cijulang Kecamatan
Sukaraja Kabupaten Bogor (18/09/20).
Hadir pada acara tersebut, Ketua BAIN HAM RI Jabar Fauzi Fatahilla,
Sekertaris Umum Syatir, dan Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan
Organisasi R. Manggala.
Kunjungan para pengurus BAIN HAM RI disambut baik Bapak Herman. Pemilik
HT tersebut langsung menawarkan minuman dan juga menawarkan makan siang.
Pada pertemuan tersebut pengurus BAIN HAM RI dan Bapak Herman
memulai obrolan dengan bercanda sehingga suasana menjadi sangat akrab.
Acara silaturahmi ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dengan
pemilik HT, khususnya untuk kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan. Kata Fauzi.
Sekarang kita sudah ada ahlinya di bidang akupuntur, tinggal
bagaimana bersinergi dengan stakeholder yang ada, agar nanti diberikan izin
mengadakan bakti sosial khsusnya pengobatan akupuntur. Tutur ketua umum DPW
BAIN HAM RI Jabar.
Bapak Herman selaku pemilik HT sangat setuju bekerjasama dengan
BAIN HAM RI untuk kegiatan-kegiatan bakti sosial, karena kegiatan tersebut
merupakan wadah mendekatkan diri dengan masyarakat dan juga mendekatkan diri
kepada Tuhan.
Saya sudah ke Kuala lumpur dan juga singapura karena adanya penemuan alat terapi ini.
Selain itu, saya juga sudah keliling di beberapa provinsi yang ada di Indonesia, untuk
melaksanakan bakti sosial, namun untuk wilayah Jawa Barat saya belum menyentuh
keseluruhan, sehingga memang perlu bersinergi dengan berbagai pihak agar
masyarakat yang mengalami permasalahan saraf, kita bisa membantu mereka, Ujar
bapak dari seorang kolonel tersebut.(Syr)